Aku ingin punya rumah sendiri. Kalimat ini tentu sangat berarti dan merupakan ungkapan keinginan hampir semua orang. Memiliki rumah sendiri memang merupakan impian dan idaman kebanyakan orang. Bukan berlebihan karena rumah (papan) merupakan kebutuhan pokok manusia selain sandang dan pangan.
Ada peribahasa “Setinggi-tingginya bangau terbang, akhirnya ke pelimbahan juga.” yang dapat diartikan sejauh-jauhnya orang bepergian (merantau) akan kembali ke rumah (kampung) juga. Bahkan sejak lama ada nasihat berharga dari orang tua kepada anaknya agar dapat memiliki rumah sendiri.
Meskipun pangan dan sandang kurang, akan tetapi jika kita memiliki papan (rumah) sendiri dapat membuat hidup lebih tenang karena rumah tempat kita beristirahat, berkumpul, tempat menaruh harta benda dan menghindari ancaman bahaya. Apapun kondisi dan bentuk rumah tersebut, yang penting beratap dan berdinding.
Terkadang orang menyepelekan keinginan punya rumah sendiri dengan berbagai alasan seperti keuangan tidak cukup, belum membutuhkan rumah sendiri cukup menyewa saja, bahkan ada yang lebih ekstrim lagi, saat meninggal dunia rumah tidak akan dibawa, kenapa harus membeli rumah? Padahal kebutuhan primer (pokok) manusia adalah pangan, sandang dan papan. Ketiga kebutuhan tersebut harus terpenuhi meskipun tidak harus secara maksimal.
Aku Ingin Punya Rumah
Makna dari kalimat “Aku ingin punya rumah” luas sekali. Selain untuk memenuhi kebutuhan primer manusia, kalimat tersebut bisa menjadi motivasi dalam bekerja, motivasi kehidupan rumah tangga bahkan dapat menaikkan prestige seseorang. Siapa yang tidak bangga memiliki rumah yang dibeli dengan hasil keringat sendiri bukan pemberian atau warisan orang tua.
Lantas bagaimana dengan orang yang berpenghasilan pas-pasan atau dalam kondisi dalam perantauan? Kita tidak boleh melupakan anugerah yang diberikan oleh Tuhan yaitu akal dan daya pikir. Setiap permasalahan pasti ada jalan keluarnya, tinggal bagaimana kita mengatur dan bersabar. Yang terpenting adalah bagaimana menumbuhkan keinginan kuat untuk memiliki rumah sendiri kemudian berusaha sekuat tenaga untuk mewujudkan keinginan tersebut.
Bagi orang yang berpenghasilan pas-pasan apalagi merupakan pasangan yang baru atau yang akan menikah, membeli rumah sendiri bisa menjadi keinginan yang cukup berat untuk direalisasikan karena harga rumah yang terus naik, sedangkan penghasilan tidak mencukupi untuk mengejar kenaikan harga tersebut.
Saat ini memiliki rumah sudah dipermudah seperti adanya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yaitu fasilitas kredit yang diberikan oleh kalangan perbankan untuk membeli atau merenovasi rumah. Untuk penghasilan menengah ke bawah ada fasilitas KPR Subsidi.
Meskipun jika dilihat dari harga jual tunai dengan jumlah yang harus dibayar dengan kredit (apalagi tempo lama) terdapat selisih yang jauh, namun ingat harga rumah selalu naik. Bisa jadi harga yang dibayar secara kredit tersebut, memiliki nilai jual sama dengan jumlah yang dibayarkan pada waktu selesai pelunasan. Yang terpenting kita berusaha untuk melunasi angsuran yang telah disepakati bersama.
Jika kita berada di perantauan untuk bekerja, kita bisa membeli rumah di daerah perantauan tersebut, apalagi berkeinginan untuk menetap selamanya. Bisa juga cukup menyewa rumah di perantauan namun membeli rumah di tempat asal jika suatu saat ingin kembali ke kampung halaman. Membeli rumah di perantauan tidak menjadi masalah karena rumah tetap dibutuhkan sehingga rumah dapat dijual kembali saat akan pindah ke kampung halaman.
Selain itu, tidak ada masalah untuk membeli rumah baru atau rumah second, asalkan rumah layak huni dan kenyamanan untuk tinggal di rumah tersebut terpenuhi. Yang terpenting juga adalah bagaimana cara pembelian rumah tersebut, apakah dengan cara tunai atau kredit? Sesuaikan dengan keadaan kekuatan dan kondisi keuangan yang dimiliki.
Artikel bagus sekali lengkap dan tata bahasa nya juga bagus, kebetulan saya juga memposting artikel dengan topik yang sama terkait artikel ini, numpang share saja, siapa tau bisa mendukung artikel ini, terima kasih