Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online disebutkan pengertian kritik adalah (n) kecaman atau tanggapan, kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk terhadap suatu hasil karya, pendapat, dan sebagainya.
Belakangan ini, istilah kritik menjadi ramai setelah Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah perlu mendapat kritik dan masukan dari masyarakat demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Saya tidak menanggapi pernyataan Beliau yang menuai berbagai komentar publik. Namun hanya mencobai memaknai kata kritik. Dan saya pun mengangkat tulisan teman saya, Sudibyo, yang saya anggap mewakili pikirkan saya.
Makna Kata Kritik
Istilah “mengkritik” itu pada umumnya berarti ‘melihat atau mencermati kekurangan’.
Maka hanya orang yang selalu ingin maju dan bersikap membuka diri yang mampu menjadi magnet alamiah membuat kritik-kritik senang datang sendiri tanpa diminta.
Kritik yang enggan muncul adalah cermin banyak hal : tak ada tradisi kritik, situasi takut mengkritik, dan untung rugi, pengkritik tak ada untungnya, terutama bagi dirinya.
Orang umumnya memang tak suka melihat kekurangan diri baik melihat sendiri maupun diberi tahu. Bahkan terhadap kritik, orang mudah tersinggung, marah, dan menghukum.
Menerima kritik adalah berat, menyampaikan kritik tak kalah berat.
Tetapi dalam ilmu, khususnya sosial humaniora, kritik adalah istilah khusus, dengan konsepnya sendiri, Yang paling populer, kritik adalah istilah khusus bidang seni dan kebudayaan.
Seluruh jenis analisis fenomena kesenian dan kebudayaan tertentu bisa disebut sebagai tulisan kritik.
Kritik dalam bidang seni dan kebudayaan bukan tulisan caci maki, tapi tulisan telaah, kajian, analisis, riset terhadap fenomena kesenian dan kebudayaan.
Pembicaraan kelemahan dan kekurangan terhadap fenomena yang diamati adalah sesuatu yang tak terhindarkan, tetapi itu hanya bagian kecil dari keseluruhan. Itu pun bisa tak muncul, jika memang tak ada kelemahan yang layak dipersoalkan.
Jadi kritik dalam ilmu adalah tradisi, apalagi di bidang sosial humaniora, kritik atau penelaahan adalah kegiatan yang punya fungsi sosialnya sendiri.
Oleh karena itu, muncul istilah-istilah cabangnya : kritik film, kritik musik, kritik sastra, kritik puisi, kritik seni pertunjukan, kritik seni tradisi, kritik seni rupa, dan lainnya.
Siapa bilang istilah kritik yang serius ini tak dipakai dalam bidang sosial politik? Orang memakai juga istilah kritik untuk bidang sosial dan politik, maka muncul istilah kritik ilmu sosial dan kritik politik.
Kalau misalnya seorang pengamat politik bilang bahwa partai-partai saat ini non ideologis dan tak memiliki kekuatan dalam kaderisasi, itu adalah kritik politik.
Yang ingin dikatakan dari semua itu, kritik adalah telaah, riset, penelitian. Kritik adalah istilah yang mengandaikan aspek teori dan metode. Kritik adalah kegiatan sungguh-sungguh, bukan clometan.
Yang sekarang menjadi sensasi adalah tampaknya kata kritik dengan makna umum, semacam pencermatan yang bisa dilakukan masyarakat pada umumnya tanpa metode ketat dan teori.
Oleh karena itu, kritik ini bisa diminta ke masyarakat umum. Tentu macam-macam reaksinya, dari yang serius sampai yang main-main. Meski demikian, kritik dengan maknanya riset bisa menjadi bagiannya.
Sebaiknya, orang tidak mengacaukan kritik sebagai pembicaraan awam dan kritik sebagai kegiatan akademis. Kalau kritik serius mintalah kritik riset.
Tetapi demokrasi adalah partisipasi, jadi ya sah saja semuanya.